TATA TERTIB PEMILIHAN KETUA RT
PERIODE TH 2013 - 2016
KELURAHAN KALIBARU KECAMATAN CILINCING
KOTA ADMINISTRASI JAKARTA UTARA
BAB. I
PASAL 1
TATA TERTIB PEMILIHAN KETUA RT
BAB. II
PASAL 2
TUGAS POKOK DAN FUNGSI PPK RT
PASAL 3
MEKANISME PENCALONAN KETUA RT
PASAL 4
MEKANISME PEMILIHAN KETUA RT
BAB. III
PASAL 5
PERSYARATAN PENGURUS RT
PASAL 6
SUSUNAN PENGURUS RT
BAB. IV
PASAL 7
MASA BAKTI PENGURUS RT
BAB. V
PASAL 8
KETENTUAN PENUTUPAN
BAB. II
PASAL 2
TUGAS POKOK DAN FUNGSI PPK RT
PASAL 3
MEKANISME PENCALONAN KETUA RT
PASAL 4
MEKANISME PEMILIHAN KETUA RT
BAB. III
PASAL 5
PERSYARATAN PENGURUS RT
PASAL 6
SUSUNAN PENGURUS RT
BAB. IV
PASAL 7
MASA BAKTI PENGURUS RT
BAB. V
PASAL 8
KETENTUAN PENUTUPAN
0 komentar
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.